ANALISIS “Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No. 13 Tahun 2008 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis”


Masyarakat Sulawesi Selatan semakin penasaran menunggu realisasi janji program kesehatan gratis. Rasa penasaran masyarakat cukup beralasan sebab selama masa kampanye gubernur Syahrul Yasin Limpo dan Wagub Arifin Nu'mang telah berjanji akan membawa perubahan signifikan khususnya terhadap kesehatan dan pendidikan di Sulawesi Selatan. Kesehatan dan pendidikan gratis menjadi salah satu "jualan" yang cukup memberi andil dalam meraup suara baik di kota maupun di desA
.
Program Kesehatan Gratis di Sulawesi Selatan dibawah payung hukum Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2008 tertanggal 01 Juli 2008. Dalam implementasinya dibagi atas tiga tahapan: tahap uji coba (tahun 2008-2009), tahap pemantapan (tahun 2010-2011) dan tahap pengembangan (tahun 2012-2013).
Tujuan umum dari pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis adalah meningkatnya akses, pemerataan, dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh penduduk Sulawesi Selatan guna tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
Masalah baru yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut adalah  pada pembiayaan kesehatan gratis dimana minimnya dana talangan yang dialokasikan pemerintah propinsi (Pemprov) Sulsel. Problem kedua indikator keberhasilan program hanya mengukur dampak atau keberhasilan suatu program. Indikator yang digunakan pemprov selama ini hanya indikator kuantitas penerima manfaat (beneficiaries) ketika semakin banyak yang memakai fasilitas layanan kesehatan gratis. Padahal, indikator status kesehatan biasanya diukur menggunakan: angka harapan hidup, angka kematian bayi, angka kematian anak, dan seterusnya.
Selain itu, adanya resistensi kalangan tenaga medis dan paramedis dalam menjalankan pengobatan gratis karena ketidakjelasan kompensasi yang didapatkan jika konsep kesehatan gratis dilaksanakan di tingkat puskesmas dan rumah sakit pemerintah.
Ada beberapa faktor yang mendukung sehingga program kesehatan grtais tersebut di Provinsi Sul-Sel, sehingga masih berjalan sampai sekarang, yaitu regulasi (regulation) program kesehatan gratis di provinsi sulsel, anggaran yang disediakan untuk program kesehatan gratis. inergitas antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dinas kesehatan dan akademisi kesehatan.

0 komentar:

Posting Komentar